PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bakal mengawasi ketat pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB). Langkah itu dilakukan agar pada pelaksanaannya tidak terjadi berbagai praktik tak sesuai ketentuan.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku sudah mengultimatum seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan SPMB sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan keterbukaan selama pelaksanaan SPMB.
“Harus mengutamakan prinsip keterbukaan informasi. Jangan sampai terjadi intervensi dan diskriminasi di setiap tahapan seleksi. Utamakan hak calon peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur peraturan berlaku,” tegas Asjap, sapaan akrab Asep Japar, belum lama ini.
Baca Juga:Tim Qasidah SDN Suryakencana CBM Akan Tampil di Tingkat JabarGuru TK Berperan Bangun Generasi Masa Depan
Pemkab Sukabumi menginisiasi dilakukannya penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama melaksanakan SPMB yang ramah dan transparan. Asjap juga mengingatkan agar semua pihak terkait menjaga integritas proses melalui pengawasan bersama sehingga tidak terjadi kecurangan, percaloan, atau penyalahgunaan kewenangan.
“Saya berharap, penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan penandatangan komitmen bersama ini sebagai bentuk kesepakatan secara konkret. Upaya itu untuk mengimplementasikan sistem penerimaan murid baru yang sesuai ketentuan.
“Kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” ungkapnya.
Deden juga mengimbau agar informasi teknis SPMB disosialisasika kepada masyarakat. Sehingga, para orangtua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria, termasuk tidak sungkan melaporkan ke dinas terkait seandainya terjadi kendala.
“Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat bisa memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan selama pelaksanaan SPMB,” pungkas Deden. (mg5)
