Menteri IMIPAS Bedah Rumah dan Renovasi Masjid di Sekitar Lapas Warungkiara

Istimewa
BEDAHRUMAH : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Menteri Imipas Drs. Agus Andrianto didampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas saat meninjau rutilahu dan melakukan peresmian pembangunan rutilahu.
0 Komentar

WARUNGKIARA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto menyerahkan bantuan pembangunan dan renovasi bagi lima ruma warga serta dua masjid di Kampung Warungkiara, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Turut hadir kesempatan ini Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas, Bupati Sukabumi Asep Jafar, Anggota DPR RI Dewi Asmara, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar.

Dalam keterangannya, Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Baca Juga:Wali Kota Sukabumi : Buah Hasil dari Kerja Keras, Kedisiplinan dan Integritas Seluruh Aparatur Pemkot SukabumiKemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

“Kami ini pembantu Bapak Presiden. Tugas kami bukan hanya menjalankan fungsi dan tugas pokok kementerian, tetapi juga bagaimana bisa memberikan kontribusi terhadap program-program yang beliau canangkan. Menurut saya program-program tersebut sangat luar biasa dan harus didukung bersama,” ujarnya.

Menurut Agus, kementeriannya telah berupaya mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga pembangunan rumah murah. Sebelumnya, Kementerian Imipas juga bekerja sama dengan BRI membangun 138 unit rumah bagi pegawai di Bekasi.

Ia menjelaskan, rumah yang dibangun di Warungkiara menggunakan material hasil produksi warga binaan dari Lapas Kelas I Tangerang. Material tersebut dinilai memiliki kualitas baik, biaya yang relatif terjangkau, dan proses pembangunan yang cepat. “Kalau masyarakat memiliki tanah sendiri, proses pembangunannya tidak memerlukan waktu lama. Lima unit rumah ini bisa diselesaikan hanya dalam 19 hari. Ini menunjukkan bahwa dengan biaya yang relatif terjangkau bisa menghasilkan rumah yang layak huni bagi masyarakat,” katanya.

Agus menegaskan bahwa program di Sukabumi masih merupakan tahap uji coba. Sebelumnya, program serupa telah dilakukan di Provinsi Jambi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Ke depan, Kementerian Imipas berencana memperluas program bedah rumah dengan melibatkan dukungan berbagai pihak, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Kalau satu lapas atau satu rutan bisa membantu satu bedah rumah melalui CSR, sementara jumlah lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai sekitar 530 unit, tentu dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat. Itu cita-cita kami dan mudah-mudahan bisa tercapai,” ungkapnya.

0 Komentar