Proyek Pembangunan Jembatan Diduga Serobot Lahan Warga

Istimewa
INTERNET DUGAAN PENYEROBOTAN: Proyek pembangunan Jembatan Ciseureuh di Kampung Ciseureuh Desa Sanggrawayang Kecamatan Simpenan diduga menyerobot lahan milik warga setempat.
0 Komentar

SIMPENAN – Proyek pembangunan Jembatan Ciseureuh di Kampung Ciseureuh Desa Sanggrawayang Kecamatan Simpenan diduga menyerobot lahan milik warga setempat.

Rusli (50), selaku pemilik tanah, menuding pihak pelaksana proyek pembangunan jembatan menyerobot lahan kebun sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas saluran air yang dimanfaatkan untuk menyiangi tanaman dan kebutuhan sarang burung walet.

“Saya kira, kontraktor pelaksana pembangunan jembatan tidak melakukan ploting tanah secara akurat. Kasus ini harus segera diselesaikan agar proyek tidak terganggu,” tegas Rusli kepada wartawan di sela audiensi dengan kontraktor PT Karya Inti Bumi Konstruksi dan Forkopimcam Simpenan di aula Balai Desa Sanggrawayang, Jumat (12/6).

Baca Juga:Kejuaraan Bulutangkis Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80DPP Tetapkan Pengurus PKB Kota dan Kabupaten Sukabumi

Rusli meminta pelaksana proyek menjelaskan batas tanah lokasi pembangunan Jembatan Ciseureuh yang ditetapkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat. Apalagi, sejak awal pelaksanaan proyek, pemilik lahan tidak dilibatkan sosialisasi maupun diajak komunikasi. “Justru saya tidak diberi tahu sebelumnya. Kalau luas tanah saya lebih kurang 900 meter berbatasan dengan jembatan,” jelasnya.

Rusli mengaku, akibat proyek tersebut, pohon pisang di kebun miliknya banyak yang roboh dan pipa saluran air rusak. Dirinya meminta dilakukan mediasi dengan pihak kontraktor sekaligus menuntut ganti untung dampak kerugian yang dialaminya.

“Secara kekeluargaan boleh, melalui jalur hukum silakan. Pastinya saya akan menuntut ganti untung atas lahan yang terpakai oleh proyek pembangunan jembatan,” tegasnya.

Camat Simpenan, Pepen Supendi, mengatakan polemik dugaan lahan warga diserobot oleh proyek pembangunan jembatan sudah dilakukan mediasi. Saat ini, menunggu ada kesepakatan antara pemilik lahan dan pelaksana proyek.

“Masalah ini bukan ranah saya. Tidak punya kewenangan untuk menentukan salah atau benar. Silakan pihak kontraktor berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengeluarkan proyek. Kami ingin masalah ini cepat selesai,” katanya.

Sementara itu, pelaksana lapangan PT Karya Inti Bumi Konstruksi, Tabah Pambudi, menanggapi tuntutan pemilik lahan yang diduga terpakai proyek pembangunan jembatan. Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum proyek berjalan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan perwakilan pemerintah setempat.

0 Komentar