Pemekaran Sukabumi Utara Berlanjut, DPRD Dorong Pembaruan Data

Istimewa
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan. (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)
0 Komentar

PALABUHANRATU – Proses pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) terus menunjukkan perkembangan. DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah kini memfokuskan langkah pada pembaruan data sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara pada Minggu (21/6/2026). Pertemuan ini menjadi ajang penyelarasan persepsi terkait progres pemekaran yang telah diperjuangkan dalam waktu panjang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa secara administratif sebagian besar persyaratan pembentukan daerah otonomi baru telah dipenuhi.

Baca Juga:Tak Ingin Jadi Beban Keluarga, Remaja di Palabuhanratu Nekad Gantung DiriWabup Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Persetujuan dari DPRD bersama bupati, serta dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan gubernur, sebelumnya telah dikantongi. “Kita tak ada kendala berarti, hanya penyesuaian saja. Dulu seluruh persyaratan sudah lengkap, hanya terbentur moratorium,” ujar Iwan.

Ia menyebutkan, perubahan regulasi dari pemerintah pusat membuat sejumlah indikator harus diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan updating data dalam waktu dekat.

Meski demikian, realisasi pemekaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah yang hingga kini belum terbit.

Menurut Iwan, regulasi tersebut akan menjadi penentu dibukanya kembali peluang pemekaran wilayah yang selama ini tertunda akibat moratorium.

Ia juga menanggapi isu yang mengaitkan belum dicabutnya moratorium dengan kondisi fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tetap harus fokus menyiapkan seluruh persyaratan agar siap saat kebijakan pusat dibuka. “Tugas kita di daerah adalah memastikan semua persyaratan terpenuhi, sehingga ketika kebijakan dibuka, kita sudah siap,” katanya.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen terus mendorong aspirasi pemekaran melalui jalur politik dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dapat masuk dalam prioritas nasional.

Iwan turut mengapresiasi konsistensi Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dalam mengawal proses tersebut. Menurutnya, semangat yang ditunjukkan menjadi energi pendorong bagi percepatan realisasi pemekaran. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi. Semangat mereka menjadi daya dorong agar progres bisa lebih cepat,” ucapnya.

0 Komentar