Pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Terus Berprogres, Terjadi Deviasi, tapi Masih Batas Wajar

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI PELETAKAN BATU PERTAMA: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Kecamatan Gunungpuyuh, belum lama ini.
0 Komentar

SUKABUMI – Pembangunan gedung kantor Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi terus berprogres sejak dimulainya pekerjaan konstruksi. Proyek strategis Pemerintah Kota Sukabumi dengan nilai anggaran mencapai Rp5,4 miliar itu kini memasuki tahap awal pembangunan dan mendapat pengawasan secara intensif untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta jadwal yang telah ditetapkan.

Pembangunan kantor baru tersebut sebelumnya diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sukabumi bersama Wakil Wali Kota Sukabumi pada 25 Juni 2026. Gedung baru itu diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih representatif sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan di Kecamatan Gunungpuyuh.

Pengawas lapangan proyek, Muhamad Ridwan Ahmadi, mengatakan hingga awal Juli 2026 pelaksanaan pembangunan masih berada pada jalur yang telah direncanakan. Berdasarkan hasil monitoring terakhir, progres fisik pekerjaan telah mencapai 0,49 persen.

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Dukung Program BEREHAN Inisiatif Pemprov JabarAntisipasi Banjir, Sungai Cipalabuan di Palabuhanratu Dinormalisasi

Meski demikian, jika dibandingkan dengan jadwal pelaksanaan, terdapat deviasi atau minus pekerjaan sekitar 2,9 persen. Menurut Ridwan, kondisi tersebut masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi dan tidak akan memengaruhi target penyelesaian proyek secara keseluruhan.

“Saat ini progres pengerjaan berada di angka 0,49 persen. Secara umum masih sesuai rencana awal. Memang jika dibandingkan dengan schedule terdapat minus pekerjaan sekitar 2,9 persen. Hal itu terjadi karena masih berdirinya bangunan eksisting kantor kecamatan yang sedikit menghambat proses pekerjaan. Namun kami sudah meminta pelaksana untuk mengantisipasi kendala tersebut dengan tetap melakukan penggalian pondasi di bagian dalam bangunan eksisting sehingga pekerjaan tetap berjalan,” ujar Ridwan, Sabtu (4/7).

Keberadaan bangunan lama yang belum seluruhnya dibongkar menjadi salah satu tantangan pada tahap awal pelaksanaan proyek. Kendati demikian, pelaksana pekerjaan telah menyesuaikan metode kerja agar aktivitas konstruksi tetap dapat berlangsung tanpa harus menunggu seluruh bangunan eksisting dibersihkan.

Menurut Ridwan, koordinasi antara konsultan pengawas dengan kontraktor pelaksana dilakukan secara rutin melalui evaluasi lapangan. Setiap perkembangan pekerjaan terus dipantau untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai gambar perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami sudah berdiskusi dengan pelaksana dan optimistis pekerjaan ini bisa selesai sesuai kontrak selama 174 hari kalender. Bahkan dengan kondisi cuaca yang saat ini cukup mendukung, kami melihat pekerjaan berpotensi selesai dalam waktu sekitar lima bulan. Sampai sekarang belum ada kendala berarti selain faktor bangunan eksisting. Nanti jika memasuki musim penghujan tentu akan menjadi tantangan tersendiri, sehingga kami meminta pelaksana memanfaatkan cuaca yang masih kondusif untuk mengejar progres pekerjaan,” jelasnya.

0 Komentar