JL CIKOLE DALAM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir semester I telah mencapai 49,11 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai melampaui target penerimaan semester pertama sehingga menjadi modal positif dalam mengejar target PAD hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Nurul Leila, mengatakan berdasarkan data per 30 Juni 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp263.078.009.557 dari target PAD murni sebesar Rp535 miliar.
“Kami mencatat hingga 30 Juni 2026 realisasi PAD sudah mencapai 49,11 persen atau sebesar Rp263,07 miliar dari target Rp535 miliar. Jika dibandingkan dengan target semester pertama, capaian tersebut sudah melampaui proyeksi yang ditetapkan,” ujar Nurul, belum lama ini.
Baca Juga:Duka di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Puluhan Rumah Ludes TerbakarPasutri Jadi Korban Lakalantas di Jalan Nasional Arah Sukabumi-Cibadak
Secara perencanaan, target penerimaan PAD pada semester pertama dipatok sekitar 41 persen dari total target tahunan. Namun realisasi yang berhasil dicapai justru menembus angka 49,11 persen, sehingga seluruh target semester pertama dapat dipenuhi.
Nurul menjelaskan, target penerimaan pada semester kedua memang disusun lebih besar dibandingkan semester pertama. Kondisi tersebut disesuaikan dengan pola penerimaan sejumlah objek pendapatan daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang mayoritas pembayaran masyarakat dilakukan pada paruh kedua tahun anggaran.
“Target semester kedua memang lebih besar. Salah satu penyebabnya karena pembayaran PBB umumnya dilakukan masyarakat pada semester kedua sehingga kontribusinya terhadap PAD juga akan meningkat,” katanya.
Capaian PAD semester I didorong beberapa komponen utama penerimaan daerah. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang realisasinya telah mencapai 53,03 persen dari target, meliputi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, serta jenis pajak daerah lainnya.
Selain itu, retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan positif dengan realisasi mencapai 43,62 persen. Sementara itu, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah melampaui target dengan capaian 122,89 persen. Adapun komponen lain-lain PAD yang sah telah terealisasi sebesar 47,44 persen, sehingga secara keseluruhan mampu menopang pencapaian PAD Kota Sukabumi pada semester pertama tahun ini.
