PALABUHANRATU – Arby Maulana Sopyan mungkin tak pernah bermimpi pernikahannya akan berlangsung cukup dramatis.
Pemuda berusia 25 tahun ini harus menikah dengan pujaan hatinya, Dede Mariawati (23) di Ruang Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin (2/11).
TANGIS haru, bahagia, dan sedih pecah begitu Arby mengucapkan proses ijab kabul. Tak ada yang tak menangis menyaksikan pernikahan saat mempelai pria menyandang status tahanan.
Baca Juga:Penyusunan RKPD TA 2023 Harus Sesuai Visi dan Misi BupatiKepsek SMAN 1 Cisolok Asyik Joged-joged Ketika Gelar Vaksin
“Saya akan menafkahi istri lahir dan batin, tidak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Arby. Seketika seisi ruangan pun pecah mendengar kalimat yang diucapkan Arby.
Arby menggunakan setelan jas dan peci. Sementara pengantin wanita menggunakan pakaian biasa dan tanpa riasan. Tidak seperti mempelai wanita saat melangsungkan perkawinan.
Usai prosesi sungkeman kepada pihak keluarga, Arby pun kembali digelandang menuju ruang tahanan. Arby sendiri ditahan karena menjadi tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu lalu.
Polres Sukabumi mengizinkan pernikahan tersebut terlaksana atas dasar kemanusiaan. Kedua mempelai mengajukan permohonan.
Acara pernikahan berjalan khidmat dan lancar walaupun dilakukan secara sederhana. Pelaksanaannya pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Apalagi yang hadir hanya perwakilan keluarga, petugas KUA, saksi dan Kasat Tahiti. (mg1)