Sekda Harap Investasi Produktif Bisa Pulihkan Ekonomi Daerah

Sekda Harap Investasi Produktif Bisa Pulihkan Ekonomi Daerah
0 Komentar

CICURUG – Sekda Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Penjajakan Kerjasama Antara Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) dengan Pemerintah Daerah di Aula Taman Rekreasi Cimelati – Cicurug, Senin (22/11). BPKH merupakan lembaga yang mengelola dana haji milik jamaah. Setoran dana haji yang terhimpun kemudian dikelola pada investasi yang produktif.

Ade menjelaskan FGD dengan BPKH bisa menghasilkan langkah taktis untuk meninglatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi yang masih terkendala akibat pandemic. “dampak pandemi membuat sektor ekonomi melambat karena itu butuh intervensi dari seluruh stakeholder, mengenai investasi produktif dalam pelaksanaanya harus aman dan nyaman serta perlu pengkajian mendalam,” tambahnya

Menurutnya, BUMD memiki tiga tujuan yang harus dilaksanakan, yaitu pertama memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa barang jasa yang bermutu dan yang berikutnya memberikan laba keuntungan bagi PAD” terangnya

Baca Juga:Soal UMK, Apindo Manut Keputusan PemerintahPemkot Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Melalui BUMD diharapkan, adanya penyertaan modal sebagai investasi produktif tadi dan membantuk perekonomian secara signifikan, dua sektor unggulan yaitu pariwisata dan agribisnis pertanian diproyeksikan mengalami peningkatan di waktu yang akan datang.

Kepala divisi investasi, Imam Ni’matullah menjelaskan BPKH didirikan pada tanggal 26 Juli 2017 lalu dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. “Lembaga ini ada untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan rasionalisme dan efisiensi serta mengoptimalkan manfaat bagi kemaslahatan umat islam. BPKH dapat kerjasama dengan pihak swasta atau manapun, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk berinvestasi produktif dan optimal sesuai dengan prinsip syariah. (ist)

0 Komentar