PALABUHANRATU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyiapkan sebanyak 644 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi mengatakan, banyaknya TPS pada perhelatan Pilkades kali ini berdasarkan jumlah hak suara yang terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
BACA JUGA : Penarikan Sampah Jalur Cisolok Sedikit Terhambat
“Perhelatan Pilkades tahun ini dilakukan di masa Pandemi, makanya ada beberapa aturan yang baru. Diantaranya, jumlah pemilih dalam satu TPS maksimalnya hanya untuk 500 orang,” ungkapnya kepada awak media kemarin (25 /01).
Baca Juga:Penarikan Sampah Jalur Cisolok Sedikit TerhambatAkhirnya, Kabupaten Sukabumi PPKM Level Satu
Proses Pilkades serentak tahun ini baru mencapai tahapan persiapan. Mulai dari membuat perangkat aturan seperti Perda, Perbup serta Pergub, pembentukan panitia tingkat Kabupaten hingga Desa serta pengalokasian anggaran. DPMD telah merancang aturan Pilkades pada bulan Desember tahun lalu, sementara untuk pembentukan panitia tingkat Desa dan Kabupaten dilakukan pada Januari tahun ini.
BACA JUGA : Akhirnya, Kabupaten Sukabumi PPKM Level Satu
“Kita juga ada tambahan panitia pengawas tahun ini yang melibatkan unsur masyarakat. Setiap Desa mendapatkan anggaran 8,447 milyar. Untuk biaya penyelenggaraan, pengamanan termasuk panitia dan lain sebagainya,” beber Gungun.
Lebih lanjut ia menjelaskan, DPMD mengusulkan anggaran ini dan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening Desa. Tidak melalui rekening Dinas terlebih dahulu. “Ada 70 Desa dari 36 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak tahun ini, rencananya akan dilaksanakan pada 8 Mei mendatang,” tandasnya. (mg1)