SUKABUMI – Pengelolaan parkir di kawasan Pasar Pelita Kota Sukabumi belum jelas. Pasalnya, saat ini kawasan pasar terbesar di Kota Sukabumi itu masih dalam proses pembenahan akses masuk dan keluar.
“Untuk sementara ini informasi pengelolaan belum kami terima. Kelihatannya sih karena masih berbenah, terutama akses masuk dan keluar. Jadi, retribusi parkirnya belum bisa diterapkan,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (24/3).
Dishub, kata Rudi, akan mengurusi parkir di antaranya di Jalan Perniagaan. Dalihnya, karena Jalan Perniagaan sekarang sudah terbuka lebar dan bisa dipergunakan untuk parkir pascapenertiban PKL.
Baca Juga:Pemkot Teken MoU dengan KejariTanam Pohon Ganja di Rumah, Digerebek Polisi, Ditemukan 16 Batang
“Kemudian di Jalan Harun Kabir, sekarang parkirannya semakin tertata karena memang sudah tidak ada PKL,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi parkir liar, kata Rudi, Dishub akan mengerahkan personel untuk memantau kondisi di titik-titik yang rawan, seperti di Jalan Ahmad Yani.
“Kami (UPT Parkir) bekerja sama dengan Dalops dan Bidang Lalulintas, terus-menerus mengimbau ke pengguna kendaraan agar tidak parkir sembarangan yang bisa menyebabkan kemacetan,” tegasnya.
Rudi tak memungkiri, parkir dan PKL merupakan salah satu masalah lalu lintas. Jika penataan parkir semrawut, maka akan menimbulkan kemacetan.
“Alhamdulillah, sekarang di Jalan Ahmad Yani kita tertibkan setiap hari. Petugas juga selalu stand by di lokasi untuk antisipasi parkir liar yang bisa menimbulkan kemacetan,” pungkasnys. (mg2)