SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP akan berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel. Sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lulusan sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan SPMB 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa diskriminasi. Karena itu, masyarakat diminta memahami seluruh tahapan pendaftaran serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal.
“SPMB tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama. Karena itu kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid agar memahami seluruh tahapan pendaftaran serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” ujar Novian kepada wartawan, kemarin (8/6).
Baca Juga:Berantas Praktik Percaloan Klaim Jamsostek, Peserta Bisa Ajukan melalui Kanal ResmiAnggota DPRD Serap Aspirasi Soal Status Tanah di Cikakak saat Reses
Menurutnya, seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara terbuka melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi calon peserta didik di luar ketentuan yang berlaku.
“Proses seleksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus di luar ketentuan. Semua calon murid memiliki kesempatan yang sama sesuai jalur yang dipilih dan persyaratan yang dipenuhi,” tegasnya.
Novian menjelaskan, perubahan nomenklatur dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari penyempurnaan tata kelola penerimaan murid agar lebih berpihak pada pemerataan layanan pendidikan. “Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menghadirkan sistem penerimaan yang lebih baik, lebih transparan dan lebih mudah diakses masyarakat,” katanya.
Dia mengimbau, orangtua tidak menunda proses pendaftaran hingga batas akhir. Menurutnya, pendaftaran lebih awal memberikan kesempatan bagi calon murid untuk melengkapi dokumen apabila ditemukan kekurangan saat proses verifikasi.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hari terakhir. Jika ada kekurangan berkas atau kendala teknis, masih tersedia waktu untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan SPMB SMP Kota Sukabumi tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pendaftaran dan verifikasi untuk tahap pertama dilaksanakan pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026.
