Tukang Bangunan bakal Bersertifikasi

Tukang Bangunan
FOTO BERSAMA: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, berfoto bersama pengurus DPN Perkasa Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, belum lama ini. (ISTIMEWA)
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Tukang bangunan di Kota Sukabumi akan disertifikasi. Langkah itu merupakan upaya agar para tukang bangunan bisa lebih profesional dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kami (Pemkot Sukabumi) tentu mendukung sertifikasi bagi para tukang bangunan agar menjadi tenaga profesional,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat menerima audiensi pengurus Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (Perkasa) Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.

Rencana sertifikasi bagi tukang bangunan akan segera disampaikan ke dinas terkait untuk melakukan percepatan. Fahmi berharap langkah ini sebagai salah satu itikad baik untuk kolaborasi ke depan.

Baca Juga:Tiga Kali Tanpa Mudik Gratis, Tahun Ini Tak Disiapkan AnggarannyaAksi Demo Berlanjut di Kota Sukabumi

“Kami juga akan sampaikan ke para camat dan lurah yang lebih mengenal wilayah. Nantinya ada sebuah informasi yang jelas di setiap kecamatan, sehingga saat memobilisasi di wilayah sudah ada nomor kontak dan orangnya,” pungkasnya.

Intinya sertifikasi yang dilakukan memanusiakan para tukang agar derajat ekonominya meningkat. Sertifikasi akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sehingga meningkatkan kesejahteraan.

Ketua Pengurus Bedeng Daerah DPN Perkasa Kota Sukabumi, R Larasati, mengapresiasi sambutan dan dukungan Pemkot Sukabumi terhadap rencana sertifikasi bagi tukang bangunan. Menurutnya sertifikasi tukang bangunan merupakan hal baru dan akan terus disosialisasikan dengan membentuk pengurus bedeng cabang. (rls)

0 Komentar