SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mempersiapkan SDMnya untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya, dengan pelatihan mengenai investigasi dan klarifikasi.
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan materi tentang bagaimana caranya menangani tentang pelanggaran pemilu.
“Kemampuan investigasi dan klarifikasi diperlukan untuk menangani pelanggaran pemilu. Jadi kami berlatih itu,” kata dia kepada wartawan, Rabu (27/04/22)
Baca Juga:Polisi Satroni Kelompok Pemuda Tengah Asik NongkrongBantu Warga Melalui Situpang
Menurutnya, pelatihan tersebut melibatkan narasumber yang berkompeten. Hal itu seperti dari kepolisian, kejaksaan hingga dari Bawaslu Jawa Barat, Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Pemilu, Sutarno.
“Kami mendapatkan pelatihan bagaimana caranya menginvestigasi dan klarifikasi dalam pemenuhan unsur pidana pemilu,” ucapnya.
Menurutnya, investigasi dan klarifikasi merupakan hal yang penting dalam pemilu. Khususnya dalam menangani pelanggaran yang bersifat administratif, pidana, etik, dan lainnya.
“Berkaitan tugas kami sebagai pengawas pemilu, memerlukan yang namanya investigasi dan klarifikasi ketika penanganan pelanggaran,” ungkapnya
Selain pelatihan tersebut, berbagai persiapan lainnya telah dilakukan Bawaslu Kota Sukabumi.
“Kami selalu melatih kader SKPP. Sebab, mereka akan menjadi kader pengawasan dan kepanjangan tangan Bawaslu. Khususnya, dalam membantu mengawasi setiap tahapan pemilu,” bebernya
Selain itu, berbagai kerjasama pun dilakukan Bawaslu Kota Sukabumi untuk memperluas pengawasan. Hal itu seperti, kerjasama dengan kampus hingga organisasi kepemudaan dan masyarakat.
“Dari internal, kami selalu meningkatkan kapasitas SDM,” pungkasnya.