Wisatawan ‘Digetok’ Harga Tiket Mahal, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sedang Mendalami Kasusnya

Wisatawan 'Digetok' Harga Tiket Mahal
EKSOTIS: Salah seorang wisatawan sedang memandangi kapal yang bersandar di pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Wilayah itu masuk dalam kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark ( FOTO : DOKUMENTASI/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

PALABUHANRATU – Harga tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Ujunggenteng di Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi hanya dikeluhkan wisatawan. Pasalnya, harga tiket relatif cukup mahal atau di atas harga rata-rata normal.

Kondisi itupun tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat maupun di jagat sosial media. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara pun angkat bicara. Menurutnya, informasi mahalnya harga tiket masuk itu sudah ia ketahui dan kini sedang didalami.

“Informasi soal tiket mahal itu sudah kami terima. Ada beberapa LSM yang langsung menelpon kepada kita. Tadi pun sudah saya sampaikan kepada pak Sekda. Itu sedang kita dalami,” jelas Yudha kepada wartawan, kemarin (11/5).

Baca Juga:Dinsos ‘Sterilisasi’ PMKS di Sejumlah LokasiPenumpang Naik 30 Persen saat Lebaran, Paling Banyak dari Kedatangan

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, pendalaman terkait masalah tiket mahal untuk mengetahui alur penetapan dan penyerapannya. Apakah tingginya pungutan sudah sesuai aturan serta kebenaran dananya itu masuk ke kas daerah guna menambah PAD atau tidak. “Pastinya hal apapun yang menjadi informasi dari masyarakat kita akan tindak lanjuti langsung,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menambahkan permasalahan tiket kawasan wisata Pantai Ujunggenteng sudah dalam penanganan Saber Pungli UPP Kabupaten Sukabumi.

“Kalau soal tiket Ujunggenteng, sebenarnya dari kemarin Saber Pungli sudah turun untuk menindaklanjuti. Sebetulnya tinggal disesuaikan saja dengan aturan yang ada tidak usah ribut kalau masalah itu mah. Insya Allah bisa clear semuanya,” kata Ade.

Ade memaparkan, jika pungutan tiket sesuai aturan dipastikan akan masuk ke kas daerah. Tetapi untuk memastikan itu semua, Ade mengaku akan mengevaluasi pada rapat dinas bulanan nanti.

“Kalau sesuai aturan pasti masuk ke kas daerah. Makanya nanti pada rapat dinas bulanan kita akan evaluasi, baik dengan Dishub maupun Dispar. Selama libur Lebaran kemarin, lonjakan pengunjung cukup tinggi mencapai sekitar 4,7 juta wisatawan,” tukasnya. (mg1)

0 Komentar