Polres Sukabumi kota Dianugerahi Penghargaan dari DJPb Jabar

Polres Sukabumi kota Dianugerahi Penghargaan dari DJPb Jabar
PENYERAHAN PENGHARGAAN: Kabag Ren Polres Sukabumi Kota, AKP Ana Ratna Dewi, menerima penghargaan dari Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat, Ade Rohman. (FOTO:IATIMEWA)
0 Komentar

SUKABUMI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat menganugerahkan penghargaan bergengsi kepada Polres Sukabumi Kota. Penghargaan itu merupakan capaian pengelolaan pagu anggaran dengan kategori Rp50 miliar-Rp 200 miliar.

“Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat, bapak Ade Rohman,” ujar Kabag Ren Polres Sukabumi Kota, AKP Ana Ratna Dewi, kepada wartawan, kemarin (1/6).

Berdasarkan penilaian, kata Ana, pelaksanaan anggaran yang berdasarkan penyerapan anggaran dan capaian nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tingkat wilayah, Polres Sukabumi Kota ditetapkan sebagai peringkat pertama terbaik dalam kinerja pelaksanaan anggaran tersebut.

Baca Juga:Polisi Amankan Puluhan Pelajar *Terindikasi Hendak Tawuran di Wilkum Polsek WarudoyongDiduga Membuat Konten, Video Aksi Tawuran Pelajar di Rel Kereta Api Cisaat Sukabumi

“Jadi ada lima kategori. Polres Sukabumi Kota mendapatkan peringkat pertama terbaik dalam pengelolaan pagu anggaran mulai dari Rp50 miliar hingga kurang dari Rp200 miliar,” jelasnya.

Prestasi tersebut merupakan hasil kinerja bersama jajaran Polres Sukabumi Kota untuk dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tentunya kita akan terus mempertahankan kinerja ini sekaligus juga terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ungkapnya.

Sebelumnya Polres Sukabumi Kota mendapatkan penghargaan lain dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi serta Bidkeu Polda Jabar.

“Jadi selain penghargaan DJPb Jabar, sebelumnya juga kamu mendapatkan penghargaan dari KPPN,

yakni peringkat pertama Satker terbaik kategori pagu besar. Kemudian kategori IKPA tertinggi berdasarkan aplikasi OMSPAN TA 2021 dari Bidkeu Polda Jabar,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar