PALABUHANRATU – Sebanyak 50 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cibadak ditest urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. di ruang sidang Candra gedung PN kelas 1B Cibadak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/06) lalu.
Kasi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Yoyok Budianto mengatakan. peserta yang mengikuti test urine meliputi ketua PN Cibadak beserta seluruh hakim dan jajaran pegawai lainnya. “Tes urin ini diikuti seluruh pegawai pengadilan negeri Cibadak sebanyak 50 orang,” singkat Kasi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Yoyok Budianto, kemarin dulu (08/06).
Lanjutnya, Tujuan test urine sendiri sebagai upaya mendeteksi dini penggunaan barang haram terlarang di lingkup PN Cibadak, guna mencegah para penegak hukum di institusi itu mengkonsumsi narkotika. “Kegiatan ini termasuk dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2002 tentang P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). salah satu tugas yang harus di laksanakan lembaga atau kementrian,” tuturnya.
Baca Juga:Khilafatul Muslimin Bikin Heboh, Polres Periksa Ponpes di CikembarTMMD Bantu Percepatan Pembangunan Daerah
Saat pelaksanaan, pegawai PN Cibadak bergantian mengisi data kemudian diberi alat tadah sample urine untuk ditest menggunakan alat khusus. Apakah mengandung tujuh zat atau kandungan yang menjadi parameter BNNK Sukabumi, dalam menentukan positif atau tidaknya seseorang menggunakan narkotika. “Dari hasil pengecekan tes urin di pengadilan negeri Cibadak, seluruh pegawai sejumlah 50 orang itu. Alhamdulillah semua hasilnya negatif, saya sangat bersyukur institusi ini bersih sehingga kinerjanya bisa lebih baik lagi,” terang Yoyok.
Ia meminta, hasil test urine ini bisa dipertahankan seterusnya. Agar kualitas kinerja penegak hukum di institusi ini lebih profesional. “Diharapkan institusi ini bersih terus jadi jendela penegak hukum semakin baik, termasuk sumber dayanya. Untuk Indonesia maju, untuk Indonesia bersinar dan bersih dari narkoba,” tandasnya.
Pengurus BNNK yang datang dalam kegiatan test urine diantaranya, Kasie Pemberantasan Yoyok Budianto, Humas Raka Ramdani, Penyuluh Narkoba Febriansyah, Staff Pemberantasan Rafly Alhgani, Staff Sub Bagian Umum Pradita Jaya Giri, Staff Sie P2M Supriyadi. (mg1)