JL KH AHMAD SANUSI – Belasan jiwa melayang pada kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kurun 6 bulan terakhir. Selama kurun waktu tersebut, terjadi 57 kali kecelakaan lalu lintas.
“Selama awal tahun sampai saat ini tanggal 28 Juni 2022, tercatat ada 57 kejadian lakalantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sebanyak 16 orang tewas dan 66 orang mengalami luka ringan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (28/6).
Selain mengakibatkan korban jiwa dan luka, kata Jajat, dari 57 kejadian lakalantas ini juga mengakibatkan kerugian materi mencapai puluhan juta. “Kerugian materi akibat kejadian lakalantas ini mencapai Rp82.500.000,” jelasnya.
Baca Juga:RAKORNAS PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA: IKHTIAR DAN KOMITMEN SERIUS KEMENDAGRI LAKSANAKAN AMANAT PERPRES 23 TAHUN 2021Hiswana Migas Apresiasi Terungkapnya Dugaan Penimbunan Solar Subdisi
Faktor penyebab terjadinya lakalantas mayoritas akibat human eror atau kelalaian. Seperti pengendara kurang berhati-hati, kurang konsentrasi, dan tidak mementingkan keselamatan dirinya maupun orang lain. “Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini kebanyakan akibat human error,” pungkasnya. (mg2)