Isu ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.
“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE-CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam, antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital. Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),”ungkap Djatmiko.
Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE-CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar USD 844,4 juta atau meningkat 53,90 persen. Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.
Baca Juga:Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Curah di Donggala Tak Lebihi HETMendag Pererat Kerja Sama Bilateral Dengan AS, Komoditas Pertanian Ditingkatkan
Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.
Sekilas Perdagangan Kedua Pihak
Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai USD 4,0 miliaratau meningkat 37,88persendibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor,apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler,dan apparatuspenerimaan untuk televisi.
Sementara itu,impor Indonesia dari UEAtahun 2021 tercatat sebesar USD 2,1miliaratau meningkat 27,33persendibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,7juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEAyaituproduk setengahjadi dari besi atau baja, alumuniumtidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. (*)