Wali Kota Serahkan SK Sukabumi Kota Polisi

Wali Kota Serahkan SK Sukabumi Kota Polisi
PENYERAHAN SK: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kiri) menyerahkan SK No 188.45/115-Huk/2022 tentang Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi kepada Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
0 Komentar

JL BHAYANGKARA – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri syukuran HUT ke-76 Bhayangkara di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Kota Sukabumi, Jumat (1/7).

Momen ini untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi serta mewujudkan Polri Presisi.
Sesuai tagline Hari Bhayangkara ke-76, Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

Hadir dalam momen ini Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi. Di sela-sela acara juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.

Baca Juga:Bocah Kelas 4 SD Diduga jadi Korban PenculikanSatgas Saber Pungli Pelototi PPDB *Upaya Mencegah Terjadinya Dugaan Praktik KKN

“Saya ucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-76 kepada Polri,” ujar Fahmi.

Terutama dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Hal ini dalam mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh. Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula surat Keputusan Wali Kota Sukabumi No 188.45/115-Huk/2022 tentang Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.

Sebab Kota Sukabumi dikenal sebagai kota polisi karena dari sisi sejarah tidak bisa dilepaskan antara keberadaan masyarakat Sukabumi dengan polisi, terutama dengan sejarah Setukpa Polri di Kota Sukabumi. (rls)

0 Komentar