SUKABUMI – Realisasi penerimaan PBB-P2 di Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros baik dari piutang tahun berjalan maupun tunggakan tahun sebelumnya telah mencapai sekitar Rp112 juta atau sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan.
Lurah Jayaraksa, Hildania Nurdiati, menyebutkan tahun ini terdapat 2.670 wajib pajak dengan target pendapatan PBB-P2 sebesar Rp337 juta. Sejauh ini pihak kelurahan telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan target yang dibebankan bisa terpenuhi 100 persen.
“Kita punya inovasi Mas Jarak Tapak atau Masyarakat Jayaraksa Taat Pajak. Kita membuka loket khusus di kantor kelurahan, kemudian kita jemput bola ke setiap RW. Kami langsung terjun ke masyarakat walaupun di hari libur,” kata Hildania, kemarin (3/6).
Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Pantai Selatan Sukabumi Meningkat DrastisRanty Rachmatilah : Memahami Hati Jadi Kunci Pelayanan dan Pengasuhan
Salah satu potensi pendapatan PBB-P2 di wilayahnya bersumber dari pertokoan. Kemudian untuk mengejar target realisasi pendapatan pajak, pihak kelurahan juga menjalin kerja sama dengan kelompok tani, sebab banyak pesawahan di Kelurahan Jayaraksa yang dimiliki warga dari luar wilayah.
“Jadi, untuk mengejarnya kita melaksanakan MoU dengan kelompok tani. Jadi kan nanti ada yang suka menerima penjualan padi. Nah diupayakan di situ pemotongan pajak dan dilaporkan kepada pemiliknya bahwa sudah membayar pajak,” tambahnya.
Upaya edukasi pun terus dilakukan pihak kelurahan untuk semakin menggugah masyarakat agar tepat waktu menunaikan kewajiban mereka membayar pajak.
“Sejak awal tahun kita sudah sosialisasikan dan mengimbau pada momen-momen kegiatan kemasyarakatan. Pajak itu kan dari masyarakat dan untuk masyarakat,” tandasnya. (mg5)
