SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi bekerja sama dengan RSUD Al-Mulk melakukan verifikasi dan validasi data layanan dengan memanfaatkan administrasi kependudukan.
“Alhamdulillah perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan RSUD Al-Mulk memanfaatkan adminduk telah dilaksanakan dengan baik dan lancar,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, kemarin (25/7).
Tujuan kerja sama, kata Kardina, untuk menjamin efektivitas fungsi kedua pihak dalam rangka verifikasi dan validasi data layanan melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta KTP elektronik.
Baca Juga:Ajak Masyarakat Divaksin BoosterPegawai Lapas dan Kanim Suci Raya Baksos di Cianjur
“Selain pemanfaatan adminduk, perjanjian kerja sama ini juga dalam kaitan kepemilikan dokumen kependudukan pasien di RSUD Al-Mulk,” jelasnya.
Kardina berharap dengan mengefektifkan adminduk, maka data layanan bisa lebih maksimal. Termasuk memberikan kebahagiaan bagi warga Kota Sukabumi. “Intinya, kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (mg2)