JL TUBAGUS ABDULLAH – Kasus perusakan loket di Stasiun Sukabumi akhirnya berujung damai. Hal itu tak terlepas upaya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak yakni pelaku berinisial I (33) dengan PT KAI Daop 1 Jakarta.
“Alhamdulillah, siang ini (kemarin), PT KAI Daop 1 Jakarta hadir dalam rangka musyawarah untuk menyelesaikan secara mufakat kasus perusakan di Stasiun Sukabumi dengan terduga pelaku,” kata Kapolsek Cikole, AKBP Nanang Rahmat Subarna, kepada wartawan, kemarin (12/12).
Mediasi untuk menyelesaikan masalah secara mufakat dilakukan di Mapolsek Cikole. Kesepakatan musyawarah dilakukan atas keinginan kedua belah pihak.
Baca Juga:Fashion & Culinary Nite Festival Resmi Ditutup BupatiKadis Perikanan Monev Penyaluran Bansos BBM untuk Nelayan
“Tidak ada unsur paksaan. Terduga pelaku juga sudah mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari. Sedangkan untuk kerusakan, terduga pelaku akan bertanggung jawab mengganti,” bebernya.
Kasus perusakan loket di Stasiun Sukabumi terjadi pada Jumat (9/12). Terduga pelaku yang merupakan calon penumpang itu sebelumnya akan menggunakan KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor.
Namun saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata, dari lima calon penumpang dalam satu kode booking itu terdapat dua nama yang tak sesuai dengan persyaratan vaksinasi. Maka sesuai aturan, kedua nama ini tak diizinkan melanjutkan perjalanan.
Terduga pelaku pun dipersilakan melakukan pengembalian pembelian tiket di loket untuk dua orang yang tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Tak menerima kebijakan tersebut.
“Saat diberi penjelasan, salah satu calon penumpang berinisial IT tak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding, Kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang mengakibatkan tangan satu petugas luka terkena serpihan kaca,” ujar Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya. (mg5)