JAKARTA — Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan sebagai aksi pembunuhan berencana. Penilaian itu disampaikan Ahli kriminologi, Muhamad Mustofa.
Penegasan Mustofa itu saat dihadirkan sebagai saksi ahli untuk Ferdy Sambo Cs dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Senin (19/12).
Dia menyebut insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7), merupakan pembunuhan berencana
Baca Juga:Lama Diam, Mantan Atasan Ferdy Sambo Emosi Lihat Penembakan Brigadir JosuaFahri Hamzah Usul Kata Cebong Hingga Kadrun Diblacklist
Menurut Mustofa, insiden itu jelas merupakan pembunuhan berencana bila mengacu pada kronologis sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam dakwaan menjelaskan bahwa Ferdy Sambo terlebih dahulu meminta Bripka Ricky Rizal menembak Brigadir J, tetapi ditolak.
Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J dan disanggupi ajudannya itu.
Adapun ihwal perencanaan pembunuhan itu di rumah Saguling, Jaksel yang merupakan kediaman pribadi Ferdy Sambo. “Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” kata Mustofa di ruang sidang.
Di sisi lain, Mustofa juga menyinggung soal relasi atasan-bawahan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Karena hal itu, kata dia, Richard Eliezer menyanggupi permintaan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
“Kemudian, mengapa Richard bersedia melakukan karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, Bhayangkara dua pangkat paling rendah sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi,” tutur Mustofa.
Mustofa juga mengatakan di antara ajudan pun bisa jadi Bharada Richard Eliezer paling junior, sehingga kecil kemungkinan menolak perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga:Presiden Jokowi Disarankan Ikuti Jejak Presiden Habibie, Cukup Dua Periode SajaTiga Langkah Dasar Akan Dilakukan Pemkab dalam Memberantas Korupsi
“Barangkali di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga di sana, dia (Richard, red) paling junior, sehingga kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi, takut kehilangan pekerjaan,” kata Mustofa
Mustofa mengatakan dalam perencanaan ada aktor intelektual yang paling berperan dalam mengatur pembunuhan. “Dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar peristiwa tidak terlihat, terindetifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana. Itu perencanaan tadi kelihatan sekali di dalam kronologi,” kata Mustofa