SUKABUMI – Disdukcapil Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Renstra 2024-2026, di Ruang Pertemuan Disdukcapil Kota Sukabumi, Selasa (20/12) lalu.
FPD Disdukcapil dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Ir. Hj. Kardina Karsoedi, M.T. yg dihadiri oleh perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan stakeholder terkait a.l. Kemenag, BPJS Kesehatan, RS Kartika Kasih, UMMI Sukabumi, LPM Kota Sukabumi, KCD Dinas P dan K Provinsi Jawa Barat, KPU Kota Sukabumi, Bawaslu Kota Sukabumi, dan GKBS Kota Sukabumi.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, mengatakan penyusunan Renstra ini bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026. RPD 2024-2026.
Baca Juga:Disdukcapil Kota Sukabumi Isbat Nikah 40 Pasangan Sepanjang 2022Iyos Buka Khotam Akbar Komunitas Tilawah Tiga Puluh
Hal ini, di implikasi kan pada pilkada serentak pada 2024, mendatang. Di mana pada September 2023 kepala daerah akan diisi penjabat (Pj) wali Kota hingga pelantikan pada Maret 2025, mendatang. Sehingga belum dapat melakukan penyusunan RPJMD.
“Untuk mengisi kekosongan daerah menyusun RPD, Disdukcapil menyusun renstra 2024-2026 dalam antisipasi dampak pilkada,” kata Kardina.
Lanjut Kardina, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan memberikan saran masukan kritikan untuk kemajuan pembangunan Kota Sukabumi melalui penyusunan Renstra Dusdukcapil Tahun 2024-2026.
“Semoga semua yang sudah dilakukan dan akan dilaksanakan menjadi amal ladang ibadah disisi Allah SWT,” pungkasnya. (ist)