Sensus, Upaya Menginventarisasi Aset Pemerintah Daerah

Sensus, Upaya Menginventarisasi Aset Pemerintah Daerah
0 Komentar

JL SILIWANGI,SUKABUMIEKSPRES- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka kegiatan inventarisasi atau sensus barang milik daerah yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, kemarin (1/3).

Momen ini penting karena menyangkut pencatatan aset daerah agar valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Sensus barang milik daerah bukan hanya amanat pemerintah, tapi amanat agama terkait pencatatan aset,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Raih Dua Penghargaan SekaligusGetaran Dirasakan di Kota Sukabumi

Semua barang atau aset pemerintah harus tertib administrasi, Pengelolaan barang milik daerah sejalan dengan Permendagri Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, terutama berhubungan dengan tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan aset tetap lainnya.

“Pengguna barang milik daerah jadi garda terdepan dalam sensus. Tujuannya meningkatkan tertib admnistrasi pengelolaan barang daerah dan mendapatkan data barang daerah akurat dan akuntabel,” tegasnya.

Ia pun menitipkan tiga hal, Pertama memperhatikan peraturan pengelolaan barang milik daerah, kedua peran pengguna barang karena harus memvalidasi barang milik pemerintah daerah, serta ketiga menjaga amanah dan kepercayaan.

“Ini bukan hal sederhana, apalagi barang milik daerah. Kalau sensus dilaksanakan dengan baik maka akan mendapatkan data valid berapa aset barang yang dimiliki. Hadirkan data terbaik,” kata Fahmi.

Sekretaris BPKPD Kota Sukabumi Olga Pragosta mengatakan, sensus barang milik negara merupakan upaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. Sehingga ke depan bisa mendapatkan data yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada Oktober 2022 sudah dilakukan sensus tapi belum seluruhnya selesai. Tahun ini dilanjutkan. Pelaksanaannya dimulai Januari dan ditargetkan selesai November 2023,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar