SUKABUMI EKSPRES – Kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia membuat gempar media sosial terkait kasus penganiayaan terhadap David. Hal tersebut menyeret Agnes Gracia pada kasus penganiayaan anak dari anggota GP Ansor, David.
David kini mengalami koma sejak kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan oleh Mario Dandy pada Senin, 20 Februari 2023. Penganiayaan terhadap David ini terjadi pukul 20.30 WIB di perumahan Pesanggrahan jakarta Selanan.
Usai kasus yang menyeret Mario Dandy selaku pelaku dari tindakan kekerasan, kini kekasih dari Mario Dandy turut terseret dalam kasus tersebut. Viral di media sosial yang diduga nomor HP serta alamat rumah dari Agnes Gracia yang tersebar.
Baca Juga:Presiden Jokowi Meminta Mempercepat Izin Festival Musik, Simak Ulasannya!Sri Mulyani Mengecam Tindakan Mario Dandy Terhadap David, Berikut Ulasannya!
Hal tersebut terungkap dengan adanya keterangan dari salah satu akun Twitter yang mengunggah alamat rumah Agnes yang berlokasi di Jl. raya Ceger serta tertulis pula nomor HP milik Agnes.
Namun, masih belum diketahui kevalidan dari data tersebut sehingga pihak kepolisian masih terus menelusuri hal ini.
Sementara itu, nasib Mario Dandy selaku pelaku yang melakukan tindakan kekerasan pada David harus menerima surat Drop Out (DO) dari kampusnya. Surat DO tersebut ramai dibincangkan masyarakat di media sosial, karena muncul surat keterangan DO tersebut yang kini beredar luas.
Dari kasus ini, Ayahanda dari Mario Dandy yang merupakan Ditjen Pajak turut terseret dalam kasus penganiayaan hingga harus melepas jabatannya di Ditjen Pajak. Sementara Mario Dandy harus menerima surat pengeluaran dari pihak Universitas yang diembannya.
Adapun 4 point yang menjadi keputusan pihak Universitas yang menegaskan Mario Dandy diberikan surat Drop Out tersebut.
“Pimpinan Unversitas Prasetiya Mulya telah memantau seluruh informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” tulis poin pertama dalam surat tersebut.
Selanjutnya pada poin ke-4 dari surat tersebut, menegaskan bahwa Sdr. Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampus imbas dari tindakan yang dilakukannya pada Sdr. David.
Baca Juga:Harga Bahan Pokok di Kota Bandung Melambung TinggiPolisi Mengungkap Motif Penganiayaan Oleh Mario Dandy
“Setelah rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan bahwa Sdr. Mario Dandy Satriyo selaku tersangka dalam penganiayaan di keluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis point keempat dalam surat tersebut.