SUKABUMI EKSPRES – Natalia Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Gaya Natalia Rusli saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin, 27 Maret 2023 menjadi sorotan warganet.
Natalia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye saat dirilis oleh polisi. Tetapi, terlihat ada yang aneh, sebab baju yang dikenankan oleh Natalia tidak terdapat tulisan “tahanan”.
Natalia Rusli terlihat seperti memakai t-shirt biasa. Serta gayanya tak kalah menjadi sorotan, dikarenakan gayanya yang terlihat angkuh dan juga tidak memakai baju tahanan yang asli. Perempuan yang mengaku berprofesi sebagai advokat ini terlihat memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.
Baca Juga:Siapakah Artis Inisial R yang Terseret Pencucian Uang Rafael Alun?Apa itu Buah Khuldi yang Dimakan Nabi Adam dan Siti Hawa?
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan bahwa yang digunakan Natalia Rusli adalah baju tahanan yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.
Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta. Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.
“Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020,” ujar Andri.
“Namun, sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya,” sambung dia.