PALABUHANRANTU, SUKABUMI EKSPRES – Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengamankan dua orang anak jalanan yang terindikasi telah melakukan perbuatan melanggar norma etik sosial masyarakat di area Lapang dan Taman Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu,Selasa (11/4).
Kegiatan ini dalam operasi cipta kondisi tibum tranmas berkah ramadan 1443 H/2023 M. Selasa, 11 April 2023 kemarin.
Kasi Sarana dan Prasarana bidang pengiriman umum dan ketantaraman masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Assidiq, operasi cipta kondisi tibum tranmas berkah ramadan dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi nyaman.
Baca Juga:Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Cicurug Pantau Harga BapoktingPemkab Dukung Pemenuhan Hak Anak Tumbuh Berkembang Dapat Terjamin
“Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para anak jalanan di area lapang dan taman Cangehgar tersebut, Enam personel Satpol PP langsung terjun ke lokasi, dua orang berhasil diamankan sementara dua orang lagi melarikan diri saat akan diamankan,” ujar Okih, Rabu (12/4/23).
Menurutnya, mereka terindikasi melakukan hal yang memang bertolak belakang dengan aturan keagamaan, makanya Satpol PP mengamankan mereka untukvdiberikan arahan dan pembinaan.
Dijelaskan Okih, operasi cipta kondisi tibum tranmas berkah ramadhan dilakukan sudah sesuai dengan edaran bupati Sukabumi dalam hal ini Marwan Hamami.
“Sesuai surat edaran, bupat himbau masyarakat, dan anak jalanan di Kabupaten Sukabumi agar tak melakukan kegiatan yang melanggar norma etik sosial maupun keagamaan. Sebaiknya, Kepada para orang tua yang memiliki keluarga atau anak selalu memperhatikannya, jangan sampai terjerumus pada lingkungan kehidupan anak jalanan yang terkesan tak terurus dan melanggar norma norma etik, kehidupan sosial,” tandasnya.