Usai Lebaran, Permohonan Pembuatan Dokumen Adminduk Meningkat

Usai Lebaran, Permohonan Pembuatan Dokumen Adminduk Meningkat
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Usai Lebaran, Permohonan pembuatan dokumen administrasi kependudukan di Kota Sukabumi cenderung meningkat seusai libur Lebaran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pun mulai membuka pelayanan sejak pekan lalu.

“Ada peningkatan jumlah permohonan pembuatan dokumen administrasi kependudukan setelah libur dan cuti bersama Lebaran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, belum lama ini.

Permohonan adminduk paling banyak yakni pembuatan KTP elektronik. Selanjutnya permohonan surat keterangan pindah dan pembuatan Akta Kelahiran.

Baca Juga:Walkot Pantau Kesiapsiagaan Personel BPBD Hadapi Potensi BencanaKondisi dan Situasi Ketenagakerjaan Nasional Terus Membaik

“Sejak Rabu (26/4), kami sudah membuka kembali pelayanan bagi masyarakat. Setelah Lebaran, dirata-ratakan setiap hari bisa melayani ratusan permohonan pembuatan dokumen adminduk,” ujarnya.

Pemohon pembuatan KTP elektronik didominasi kalangan pemilih pemula. Mareka yang memohon rata-rata sudah dikategorikan wajib KTP atau berusia 17 tahun.

“Apalagi mereka merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024. Jadi mereka antusias bisa memiliki KTP elektronik,” tuturnya.

Kardina menuturkan, selama berlangsungnya Ramadan, Disdukcapil Kota Sukabumi tak mengendurkan pelayanan. Malahan pelayanannya makin digencarkan melalui program Sistem Jemput Bola Layanan Identitas Kependudukan alias Si Jempol Lentik di berbagai lokasi.

“Termasuk memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (ist/portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar