Bantah Isu Bisnis Haram di Penjara, Wamenkumham: Itu Informasi yang Menyesatkan!

Bantah Isu Bisnis Haram di Penjara, Wamenkumham: Itu Informasi yang Menyesatkan!
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Dok. Antara/Indrianto Eko Suwarso
0 Komentar

Sukabumi EkspresĀ – Setelah maraknya peristiwa isu bisnis haram di penjara, yang turut melibatkan salah seorang anak menteri sebagai terduga pelaku monopolisasi bisnis tersebut.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Syarif Hiariej turut merespon isu bisnis haram di penjara merupakan sebuah informasi yang tidak berdasar atau menyesatkan.

“Yang ingin saya katakan itu informasi yang menyesatkan,” ujar Eddy di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga:Tol Bocimi Ditutup, WSBP: Kemungkinan Beroperasi Maksimal di Bulan Juni 2023Korban Anak Tenggelam di Curug Central Sukabumi Ditemukan Hari Ini!

Informasi keterlibatan salah seorang anak menteri sebagai terduga pelaku monopolisasi bisnis di dalam penjara, diketahui setelah viralnya sesi podcast Uya Kuya bersama salah satu pemeran film Tio Pakusadewo.

Pasalnya dalam sesi podcast yang berlangsung, Tio Pakusadewo banyak berbicara tentang keberadaan aktivitas bisnis haram yang dimonopoli oleh salah seorang anak menteri di beberapa lapas atau penjara di Indonesia.

Berita tersebut juga turut ramai diperbincangkan di media sosial Twitter, melalui akun @PartaiSocmed yang dalam unggahannya membeberkan keterlibatan Jeera Foundation sebagai dalangĀ  atas monopolisasi bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas.

Terdapat beberapa nama yang disebut sebagai terduga pelaku monopoli bisnis oleh @PartaiSocmed dalam unggahannya tweetnya, pertama yaitu Jeera Foundation dengan perusahaan induk PT Natur Palas Indonesia.

Nama lainnya yaitu Yamitema Laoly yang setali tiga uang adalah Co-Founder atau pemiliki dari Jeera Foundation. Yamitema sendiri merupakan anak dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.

“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, di mana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co-Founder,” ujar @PartaiSocmed melalui unggahan Tweet-nya, Selasa, 2 Mei 2023.

Wamenkumham menganggap bahwa informasi terkait adanya isu bisnis haram atau monopolisasi bisnis di dalam lapas merupakan sebuah tuduhan yang menyesatkan dan tidak berdasar.

Baca Juga:Rekomendasi 3 Toko Mochi di Sukabumi, dan Bika Ambon Terbaik!Spesifikasi Lengkap Nokia X30: Solusi Gaming Jadi Lebih Enteng!

Dirinya menjelaskan bahwa dalam bagian operasional yang terdapat di lapas tidak hanya melibatkan satu agensi, atau dengan kata lain lapas tidak hanya bekerjasama dengan pihak Jeera Foundation saja.

0 Komentar