Belasan KK di Desa Kebonmanggu Gunungguruh Masuk Kategori KRS

Belasan KK di Desa Kebonmanggu Gunungguruh Masuk Kategori KRS
0 Komentar

GUNUNGGURUH,SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 17 kepala keluarga (KK) di wilayah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, masuk pada kategori Keluarga Resiko Stunting (KRS).

Hal itu disampaikan langsung Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Desa Kebonmanggu pada Dinas DPPKB Kabupaten Sukabumi, Ginanjar. 

Menurutnya, jumlah total kepala keluarga di wilayah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh itu, terdapat sekitar 5000 KK.

BACA JUGA: DI Lembursitu, 306 KRS Terima Bantuan Pangan Cegah Stunting

Baca Juga:DI Lembursitu, 306 KRS Terima Bantuan Pangan Cegah StuntingKelurahan Gunungpuyuh Sinkronkan Data Regsosek

“Jadi, dari 5000 KK itu ada sekitar 17 KK di wilayah Desa Kebonmanggu yang masuk pada KRS pada tahun 2023,” kata Ginanjar, Senin (08/05).

Untuk meminimalisir terjadinya kasus penyakit stunting. Maka, DPPKB Kabupaten Sukabumi melalaui PLKB Desa Kebonmanggu, tak henti-henti memberikan edukasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat di wilayah Desa Kebonmanggu, khususnya kepada 17 KK yang masuk pada kategori KRS, agar memperhatikan asupan gizi kepada keluarganya. 

“Bukan hanya itu, baru-baru ini kita juga sudah memberikan bantuan telur ayam dan daging ayam kepada warga Desa Kebonmanggu yang masuk kategori KRS dari Badan Ketahanan Pangan yang berkolabkrasi dengan BKKBN,” paparnya.

BACA JUGA: Kelurahan Gunungpuyuh Sinkronkan Data Regsosek

Untuk pendampingan keluarga resiko stunting tersebut, sambung Ginanjar, para kader TPK terus mendampingi mereka dari hulu sampai ke hilir. Seperti, melakukan pendampingan kepada para ibu hamil dan bayi dan balita agar memperhatikan pola asuh asupan gizi dan pola asuh serta menyarankan pemberian Air Susu Ibu (ASI) ekslusif selama enam bulan.

“Jadi, mereka itu memang harus didampingi. Mudah-mudahan dengan pendampingan dari awal, ini bisa menurunkan angka stunting. Iya, mulai dari pasangan calon usia subur sampai ibu hamil dan ibu nifas serta ibu baduta. Ini dilakukan karena itu merupakan usia 1000 hari kehidupan atau masa emasnya, agar menghindar penyakit stunting yang baru,” pungkasnya. (MG3)

0 Komentar