CIEMAS,SUKABUMIEKSPRES – Seorang penambang emas di lahan milik Perhutani tewas akibat tertimbun tanah dari lubang yang di galinya sendiri di kawasan Cibuluh Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabuni, Jum’at malam (12/5) lalu.Â
“Korban berinisial A, diketahui melakukan penambangan tanpa izin di area kehutanan Blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas. Korban meninggal dikarenakan kurangnya alat-alat keselamatan yang digunakan oleh penambang,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan video, Minggu (14/5/23).
BACA JUGA: Kuatkan Sinergitas dengan Ulama, Bupati Hadiri Halal Bihalal PCNU
Baca Juga:Kuatkan Sinergitas dengan Ulama, Bupati Hadiri Halal Bihalal PCNUPemkab Raih Opini WTP dari BPK ke Sembilan Kali Berturut-turut
Pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Ciemas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimcam) sudah melakukan penertiban penambangan ilegal tersebut.
“Saat ini forkopimcam, Polsek Ciemas sudah menutup akses jalan dan tempat penambangan ilegal ini. Lalu menyambangi para tokoh dan penambang untuk memberikan imbauan agar kegiatan pertambangan ilegal tak dilaksanakan lagi,” jelasnya.
Sangat jelas bahwa penambangan ilegal di diareal Cibuluh itu ilegal dan sangat membahayakan jiwa, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan.
BACA JUGA: Kelurahan Lembursitu Kota Sukabumi Targetkan Penambahan TBM
Sementara Humas Perhutani Tadi Siswandi menjelaskan pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan membubarkan aktivitas ilegal tersebut.
“Itu bahayanya melakukan pertambangan tanpa izin,” kata Yadi.
Yadi merinci, wilayah aktivitas tambang ilegal itu berada di wilayah Lengkong, BKPH Keasperan Lengkong. Pihaknya juga sudah mewaspadai adanya kegiatan itu melalui operasi patroli rutin.
Yadi tak menampik, peristiwa yang memakan korban itu dilakukan setelah pihaknya melakukan operasi rutin dan pemasangan papan peringatan. Namun para pelaku tetap nekat meskipun sudah ada pelarangan.
“Kita sudah ngasih peraturan, namun mereka diabaikan dengan alasan keperluan. Jadi resiko tanggung sendiri konsekuensi, kita sudah maksimal. secara institusi Perhutani sudah memperingati dan buktinya plang larangan dimana-mana,” pungkasnya. (IST)