JL SELABINTANA,SUKABUMIEKSPRES – Pemkot Sukabumi memfasilitasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan sebagai upaya menguatkan sektor perekonomian sehingga bisa meningkatkan iklim investasi.
Langkah Pemkot Sukabumi itu dilakukan pada kegiatan Gebyar NIB sekaigus bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di salah satu hotel, kemarin (29/5).
“Momen ini untuk mendongkrak investasi dengan mempermudah legalitas usaha bagi pelaku UMKM,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir membuka acara, kemarin.
Baca Juga:Wali Kota ‘Pelototi’ Pengerjaan Jalur PedestrianPelajar SMP Duel Pakai Celurit
Pemerintah daerah, kata Fahmi, berupaya mempercepat proses investasi. Satu di antaranya dengan mempermudah layanan NIB.
Dukungan investasi pada UMKM karena mampu menyerap tenaga kerja hampir 97 persen. Saat ini pertumbahan sektor UMKM di Kota Sukabumi hampir empat kali lipat dibandingkan sebelumnya.
“Kita juga sudah membuat Mall Pelayanan Publik untuk memudahkan pelayanan, terutama bagi para pelaku UMKM yang menjadi bagian mempercepat pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Proses UMKM saat ini berbeda dengan masa lalu. Saat ini lebih terbuka seiring percepatan teknologi dan informasi. Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin menambahkan, pada 2021 Dinas PMPTSP Kota Sukabumi menerbitkan sebanyak 1.051 NIB.
“Jumlahnya meningkat menjadi 4.488 NIB pada 2022 dan pada 2023 hingga Mei mencapai 8.071 NIB,” terangnya. (rls)