SUKABUMIEKSPRES— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono usai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam.
Andhi Pramono menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
BACA JUGA: Mobil Elf Masuk Jurang saat Ditinggal Pemilik Beli Rokok
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono. Dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.
Baca Juga:Nasib Malang Istri Gurandil CiemasWabup Puji Hasil Pembangunan TMMD di Jambenenggang Kebonpedes
Penyidik kemudian bergerak dan menggeledah sebuah ruko yang diduga milik Andhi dan menemukan tiga unit mobil mewah.
”Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/6).
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.
Ali menyebut, ruko tersebut adalah ruko tertutup dan diduga digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.
“Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” ujar Ali.
KPK pada 15 Mei telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
BACA JUGA: Romy PPP Blak-blakan Dikerjai KPK: Pejabat Publik Satu Kakinya Sudah di Penjara
”Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” terang Ali.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Dukung Cimaja Surf FestivalPerhutani Reboisasi Lokasi Tambang Emas Ilegal Blok Cibuluh
Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewah di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.
KPK telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
BACA JUGA: Viral! Setelah Disita KPK, Berapa Harga Sepatu Louis Vuitton Milik Wali Kota Bandung?
KPK kemudian memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3). Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. (jpg/fajar)