Tim Gabungan Tutup Galian Lobang Tambang Emas Ilegal

Tim Gabungan Tutup Galian Lobang Tambang Emas Ilegal
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Ratusan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP,  Perum Perhutani KPH Sukabumi serta masyarakat sekitar melakukan penertiban tambang emas tanpa izin di area blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kamis, (8/6/23). 

Penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardese dilakukan dengan cara menutup ratusan lobang tambang emas ilegal yang sebelumnya digali dan dibuat para penambang liar (Gurandil).

BAA JUGA: Gurandil Diamankan di Lokasi Pertambangan Emas Ilegal

Adapun penutupan dilakukan secara manual, dibantu alat berat yang telah disediakan sebelumnya. 

Baca Juga:Kader PKK Harus Optimalkan 10 Program Pokok PKKIKWI Beraudiensi dengan Kesbangpol

Kurang lebih sekitar 150 personel Kepolisjan dibantu kodim 0622, Koramil setempat, Polsek Ciemas, Satpol PP, Perhutani dan masyarakat diterjunkan dalam penertiban ini 

“Hari ini tim gabungan, melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin dilokasi yang beberapa waktu lalu kebelakang telah dilaksanakan penegakan hukum,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media.

BACA JUGA: Gurandil Diamankan di Lokasi Pertambangan Emas Ilegal

Lanjut Maruly, kepolisian tak mau sekedar melakukan tindakan penegakan hukum saja. Namun secara langsung ingin menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.

Sebelum penutupan, jajarannya terlebih dahulu menggelar rapat kordinasi, hingga akhirnya penertiban itu dilaksanakan. 

“Harapan kita setelah tindakan penutupan ini, kedepan kita pun akan melakukan penutupan akses jalan ke lokasi ini misalnya pemagaran dengan kawat sehingga tak bisa dilewati kendaraan lagi,”  jelasnya

Tak hanya itu, Maruly pun menghimbau masyarakat sekitar maupun diluar Kecamatan Ciemas bersama sama menjaga kelestarian hutan yang saat ini menjadi tandus dan berlobang karena kegiatan aksi pertambangan tanpa izin untuk galian emas.

Maruly menerangkan, sebelumnya jajaran Polres Sukabumi melalui satuan reserse dan kriminal mengamankan dan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin dilokasi tersebut, sehingga kegiatan penutupan tambang emas harus berkelanjutan agar kedepan tak berdampak negatif atau tidak baik terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga:Warudoyong Terima Bantuan Perbaikan 55 Unit RutilahuTim Gabungan Awasi Keamanan Pangan

 “Saya rasa lobang lobang ini mungkin jumlahnya ratusan, kita hadirkan disini alat berat supaya bisa tertutup semuanya, personel yang ada membantu menutup pondok pondok di bongkar kemudian dimasukan ke lobang lobang,” terangnya.

0 Komentar