Perhutani Sukabumi Ultimatum Penambang Patuhi Aturan Hukum

Perhutani Sukabumi Ultimatum Penambang Patuhi Aturan Hukum
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat mengimbau penambang mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait kegiatan penambangan.

“Penambangan secara ilegal masuk ke dalam ranah kriminal dan seluruh pelaku yang terlibat bisa terkena sanksi denda hingga kurungan penjara. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu Polres Sukabumi menangkap sejumlah penambang emas ilegal di lahan milik Perum Perhutani, Blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi,” kata Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi Asep Setiawan di Sukabumi dikutip dari Antara, Jumat (9/6).

Menurut Asep, agar aktivitas penambangan tidak berbenturan dengan aturan dan hukum maka pihaknya meminta penambang untuk mengurus izin agar menjadi legal, sehingga aktivitas penambangan sumber daya mineral yang mereka lakukan memiliki kekuatan hukum dan sesuai aturan.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Raih Paritrana AwardBPBD Sukabumi Klaim Wilayahnya Minim Terjadi Karhutla

Tentunya dalam pengurusan perizinan, pengusaha tambang tidak akan dipersulit oleh instansi terkait asalkan syarat-syaratnya lengkap. Selain itu, keuntungan lainnya mereka akan mendapatkan berbagai pengarahan dan lain sebagainya.

Kemudian, dalam melaksanakan aktivitas penambangan akan tenang dan tidak khawatir digerebek atau ditangkap aparat keamanan, karena sudah memiliki izin. Tidak hanya masalah perizinan saja, pengusaha tambang pun harus memperhatikan kondisi alam agar tidak rusak seperti penghijauan kembali dan lainnya.

Pihaknya pun mengapresiasi aparat penegakan hukum yang telah tegas kepada para pelaku penambang ilegal mulai dari penangkapan hingga penutupan lokasi tambang ilegal.

Karena dampak dari aktivitas mereka semua pihak dirugikan.

Di sisi lain, Perum Perhutani KPH Sukabumi pun melakukan penanaman jenis Mahoni dan Raksamala sebanyak 250 batang di area bekas galian Blok Cibuluh agar lahan bisa kembali hijau. (ant)

0 Komentar