SUKABUMIEKSPRES – Tim Gabungan pangkas pohon Ketapang Mini atau Ketapang Naga di ruas jalan Bhayangkara, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/6).
Pemangkasan dilakukan karena adanya aduan dari masyatakat, selain melintang ke jalan pohon tersebut dinilai sangat membahayakan.
BACA JUGA: Satuan Samapta Polres Sukabumi Evakuasi Pohon Tumbang
Adapun tim gabungan tersebut diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepolisian, BPBD, PLN, Telkom, unsur Forkopimcam dan masyakarat melakukan pemangkasan pohon.Â
Baca Juga:Waluran Peringati Hari Jadi ke-22 TahunH-3 Idul Adha, Pemkot Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
“Pemangkasan ini permintaan Kapolres Sukabumi, berdasarkan aduan warga. Dalam kesempatan ini, satu pohon di tebang dan dua di pangkas,” ujar Kasubag SDA Prasetyo kepada media.
Dia menjelaskan, pohon ini berada tepat di depan rumah Dinas Polres. Selain itu, terlihat sangat membahayakan karena kondisinya sudab condong ke jalan dan akarnya sudah besar. Untuk itu tindakan pemangkasan ini bagian dari antisipasi.
BACA JUGA: Terhalang Pepohonan, Warga Keluhkan Keberadaan Landmark Palabuhanratu
“Pohon ini akarnya sudah sampai kejalan, makanya menjadi pertimbangan bagi kami. Untuk penanaman selanjutnya, akan dilakukan penanaman ulang pohon apa yang cocok dan tak merusak jalan,” jelasnya
Ditempat sama Staf Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Bambang Hendarsyah mengatakan sebanyak tujuh orang personil di terjunkan dan dua kendaraan operasional.
BACA JUGA: Satsamapta Polres Sukabumi Bersihkan Pohon Tumbang di Tanjakan Cisarakan
“Kita akan konsisten melaksanakan tugas, jika memang ada aduan dan kita di perbantukan, kami siap turun dengan personil dan peralatan yang tersedia,” tandasnya (IST)