SUKABUMIEKSPRES – Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) mengusulkan sebanyak 93 rumah tidak layak huni (rutilahu) mendapatkan bantuan perbaikan tahun depan. Usulan itu diajukan ke Pemprov Jabar. Tahun Depan Usulkan Bantuan Perbaikan 93 Rutilahu.
“Jumlah rutilahu di Kecamatan Citamiang masih cukup banyak. Tahun depan kami usulkan bantuan perbaikan sebanyak 93 unit rumah tidak layak huni rutilahu,” kata Plt Camat Citamiang, Rinaldy Adzany, belum lama ini.
Dengan makin banyaknya rutilahu yang diperbaki, maka jumlahnya akan terus berkurang. Tahun ini terdapat 30 unit rutilahu yang diperbaiki bersumber dari Pemprov Jabar. Lokasinya berada di Kelurahan Tipar dan Citamiang.
Baca Juga:Kapolres Bagi-bagi Sarung ke OpangTiga Kelurahan Tuntaskan P2RW
“Pelaksanaannya melibatkan BKM dan tentu swadaya juga. Memang pelaksanaan teknisnya sudah ada aturannya. Sekarang sedang proses pelaksanaan mungkin sudah ada yang 75 persen, ada yang sudah selesai juga. Mudah–mudahan bulan ini targetnya sudah selesai,” ujarnya.
Koordinator BKM Kecamatan Citamiang, Dadan Setiawan, menerangkan proses renovasi didukung pula oleh swadaya masyarakat, karena beberapa rutilahu yang telah menuntaskan renovasi diperkirakan jumlah biayanya melebihi nilai bantuan sebesar Rp20 juta.
“Alhamdulillah sesuai dengan realisasi yang kita lihat sudah melebihi anggaran,” pungkasnya. (ist)