SUKABUMIEKSPRES– Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diminta untuk menjunjung tinggi integritas dan bisa memberikan pelayanan terbaik sebagaimana peran seorang ASN.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat menghadiri Gebyar Tasyakur Bini’mat ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Guru Kabupaten Sukabumi, di hotel Augusta Palabuhanratu. Minggu, (27/8).
“Tolong bantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, junjung integritas yang tinggi dan benar benar melaksanakan tugas dengan baik,” kata Ade.
Baca Juga:Bupati Touring Sukabumi Ngabumi di Lokus CPUGGpPegawai Diskominfo Donorkan Darah
BACA JUGA: Viral Dirigen Powerful ASN Sukabumi, Didoakan untuk Tampil di Istana Negara!
Menjadi seorang ASN ini tak mudah, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan UU tentang ASN. Kebutuhan P3K di Kabupaten Sukabumi cukup banyak, akan tetapi pengangkatan di tahun 2022 hanya 869 orang.
Oleh karena itu, P3K ini harus terus membantu tugas daripada ASN dalam memberikan pelayanan prima terhadap publik.
“Terdapat tiga hukuman disiplin yang terkandung didalam UU tentang ASN, antara lain hukuman ringan, sedang, dan berat. Untuk itu P3K jangan mengabaikan peraturan tersebut karena akan menyebabkan terjadinya pemberhentian,” tegasnya.
BACA JUGA: Oknum ASN Terjerat Kepemilikan Sabu
Namun Ade mengapresiasi atas kekompakan P3K guru yang tergabung di organisasi PGRI Kab. Sukabumi, sebab berbagai kegiatan yang diinisiasi selama ini selalu mendapatkan nilai positif dari berbagai pihak. Dengan hal ini PNS dan P3K untuk bersama-sama menjaga nama baik ASN.
“Semoga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini menjadi panutan bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya (mg3)