SUKABUMIEKSPRES — Politisi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menilai bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo merupakan sosok pemimpin yang tepat melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Sebagai pemimpin, Ganjar Pranowo sosok yang tepat melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kepemimpinan Ganjar Pranowo senafas dengan karakter kepemimpinan Pak Jokowi,” kata Nabil Haroen di Jakarta, Selasa.
Nabil Haroen yang biasa disapa Gus Nabil itu menilai Presiden Jokowi dan Ganjar keduanya orang yang santun sekaligus berani berjuang. Kedua tokoh itu menurut dia, adalah orang yang mau mendengar dan mengeksekusi aspirasi rakyat.
Baca Juga:Mendagri Setuju Pilkada DimajukanTour De’Sejarah Kunjungi Beberapa Tempat di Kabupaten Sukabumi
Megawati dan Koalisi Tunjuk Ketua KADIN BACA JUGA: Arsjad Rasjid Ketua TPN Ganjar
“Keduanya juga melanjutnya ‘api’ gagasan dari Bung Karno, ‘founding father’ Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, Ganjar merupakan sosok pemimpin yang dibutuhkan Indonesia saat ini karena selama 2013-2023 berhasil memimpin Jawa Tengah.
Dia mengatakan Ganjar merupakan sosok yang santun, berkarakter, berani dan dekat dengan rakyat karena rajin berkunjung ke berbagai daerah, menjadi pendengar yang baik dari aspirasi rakyat.
“Mas Ganjar Pranowo sosok yang mau mendengar, ia pendengar yang baik. Indonesia butuh sosok pemimpin yang mau dan mampu mendengarkan aspirasi rakyat,” katanya.
BACA JUGA: Gabung PDIP Disebut Solusi Terbaik Saat Ini
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai Ganjar merupakan pemimpin yang dekat dengan keluarga karena di antara syarat pemimpin bangsa, maka harus mampu menjadi pemimpin keluarga.
Dari segi capaian kinerja, menurut Gus Nabil, selama kepemimpinan Ganjar, telah melahirkan berbagai kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Baca Juga:Masyarakat Simpenan Antusias Datangi Pengobatan GratisPemkab Hapus Sanksi Piutang Wajib Pajak untuk Masyarakat Sukabumi
Di antaranya program Tuku Lemah oleh Omah, yang sangat membantu rakyat, dan juga program SMKN Jawa Tengah yang memberi akses pendidikan berkualitas bagi siswa-siswi kurang mampu dari berbagai daerah di kawasan ini, sangat membantu warga Jawa Tengah.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.