Mendagri Setuju Pilkada Dimajukan

Mendagri Setuju Pilkada Dimajukan
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Wacana mempercepat atau memajukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terus bergulir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah memberi lampu hijau.

Rencana semula November 2024 menjadi September 2024. Meski sejumlah elemen menilai berisiko, tetapi Tito menyebut wacana itu sangat relevan dengan kebutuhan.

BACA JUGA: Pilkada Serentak Dimajukan, Beban Penyelenggara Bertambah

“Kami lihat (memajukan pilkada serentak) itu cukup rasional,” ujar mantan Kapolri tersebut seusai melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur di Kantor Kemendagri Jakarta kemarin (5/9).

Baca Juga:Tour De’Sejarah Kunjungi Beberapa Tempat di Kabupaten SukabumiMasyarakat Simpenan Antusias Datangi Pengobatan Gratis

Tito menjelaskan, wacana mempercepat atau memajukan pilkadaa itu muncul untuk memastikan keserentakan transisi pemerintahan berjalan sesuai jadwal. Kebijakan tersebut sejalan dengan ide awal ketika memutuskan menyerentakkan pilkada di 2024.

Sesuai jadwal, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir pada 31 Desember 2024. Pemerintah berharap, pada 1 Januari 2025 dapat dilakukan pelantikan serentak di semua daerah tanpa terkecuali. Namun, jika pilkada digelar November 2024, Tito menengarai harapan itu sulit terwujud.

BACA JUGA: Gubernur Rekomendasi Tiga Nama Pj Wali Kota, Usulannya Diajukan ke Mendagri

Mengapa? Mengacu pengalaman pillkada sebelumnya, menurut Tito, ada saja upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara akumulatif waktunya berpotensi berlangsung hingga tiga bulan. Artinya, ada kepala daerah yang mungkin baru dilantik pada Februari atau Maret 2025. Konsekuensinya, selama belum dilantik, harus ada Pj kepala daerah lagi.

Nah, kalau pillkada serentak dimajukan menjadi September 2024, Tito optimistis sengketa di MK bisa dituntaskan sebelum 31 Desember 2024.

’’September itu waktu yang dianggap cocok,’’ jelasnya.

Tito mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perihal kemungkinan menjalankan opsi tersebut.

“KPU mengatakan, ini skenario bisa dilakukan tahapannya ,bisa diatur. Kita tahu kalau ada ronde kedua pilpres (pemilihan presiden), itu bulan Juni,’’ terangnya.

BACA JUGA: KPU RI Sambangi Pemkot Sukabumi Bahas Pemilu Serentak 2024

Baca Juga:Pemkab Hapus Sanksi Piutang Wajib Pajak untuk Masyarakat SukabumiKekeringan, Masyarakat Cikahuripan Terima Bantuan Air Bersih

Bagi jalannya pemerintahan sendiri, lanjut Tito, keserentakan pelantikan kepala daerah diperlukan. Sebab, itu akan memudahkan upaya konsolidasi pemerintahan. Tito mencontohkan, pemerintahan yang berjalan saat ini kurang ideal karena masa jabatan terbilang berserakan. Akibatnya, banyak program yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.

0 Komentar