Mendagri Setuju Pilkada Dimajukan

Mendagri Setuju Pilkada Dimajukan
0 Komentar

Meski sepakat, Tito menampik bahwa ide tersebut berasal dari pemerintah. Yang dia pahami, ide itu datang dari beberapa anggota DPR. Hingga kemarin (5/9) pemerintah belum menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengakomodasi wacana memajukan pilkada serentak tersebut.

Sebelumnya, wacana memajukan pilkada serentak itu memicu kontroversi. Pernyataan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini misalnya. Dia mengatakan, rencana tersebut menunjukkan pemerintah tidak konsisten.

Dulu, saat revisi UU tentang pemilu direncanakan, pemerintah menolak dengan alasan pilkada harus tetap dilaksanakan pada November 2024. Titi menerangkan, dimajukannya waktu pilkada serentak itu sangat berisiko.

Baca Juga:Tour De’Sejarah Kunjungi Beberapa Tempat di Kabupaten SukabumiMasyarakat Simpenan Antusias Datangi Pengobatan Gratis

Urusan tahapan antara pemilu (pileg/pilpres) dan pilkada yang bersamaan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu.

Pada saat pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024, di sisi lain tahapan pilkada serentak juga berjalan. Dengan kondisi beban tinggi itu, dikhawatirkan tragedi seperti Pemilu 2019 berulang. Ratusan petugas meninggal dunia dan ribuan lainnya sakit karena kelelahan. (jpg/ham)

0 Komentar