SUKABUMI EKSPRES – Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Andi Nugroho mengaku akan segera memperbaiki jalan rusak wilayah Pajampangan dengan scala prioritas tahun anggaran 2024-2025
Pengakuan tersebut dikatakan pasca adanya unjukrasa yang dilakukan sejumlah masyarakat dengan mendatangi Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan pada Dinas BMPR.
Serta unjukrasa masyarakat dengan memblokade ruas Jalan Raya Bojonglopang, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/10) lalu.
BACA JUGA: Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor Bina marga Provinsi
Baca Juga:Puluhan Mihol Berhasil Diamankan Polsek PalabuhanratuDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Teken Mou Dengan Kejari
“Kalau di tahun prioritas 2024-2025 itu, kita akan perhatikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang rutin. Tapi untuk penuntasannya nanti di 2024. Tahun 2023 hanya ada pemeliharaan rutin saja. Jadi, nanti di tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan rekonstruksi jalan,” katanya.
Ketika disinggung mengenai berapa panjang jalan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalami kerusakan, khsususnya di wilayah Pajampangan. Andi menjawab, luas jalan yang mengalami kerusakan parah di daerah Pajampangan ini diperkirakan mencapai 12 kilometer.
BACA JUGA: Wujudkan Pembangunan melalui Forum Komunikasi
“Jadi, belasan kilometer yang mengalami kerusakan di wilayah Pajampangan itu statusnya sudah habis masa layanannya. Makanya, jalan itu harus dilakukan rekonstruksi jalan,” tandasnya.
Artinya ruas jalan yang diprotes warga Pajampangan ini, harus dilakukan rekonstruksi jalan. Karena, hampir semua jalan di wilayah tersebut kendalanya saat ini sudah habis masa layanannya dan tak bisa hanya dilakukan secara perawatan berkala saja.Â
“Insya Allah, nanti di tahun 2024 yah pekerjaannya. Sementara, untuk pembangunannya mungkin ada pengecoran beton dan ada juga perbaikan pondasi, hotmix. Jadi, nanti kita lihat dulu kontruksi tanahnya,” pungkasnya. (Den)