SUKABUMI EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar silaturahmi dengan jurnalis. Tujuannya untuk mempererat komunikasi untuk memperluas penyebaran informasi mengenai program BPJS kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumii, Oki Widya Gandha, menyampaikan meski pada periode Januari–Agustus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi telah membayarkan klaim sebesar Rp240 miliar dan peserta kategori penerima upah mencapai lebih dari 246 ribu orang, tapi diakuinya informasi mengenai berbagai program yang dikelola pihaknya belum didapatkan secara merata oleh masyarakat.
BACA JUGA: Walkot Apresiasi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
“Kami menyadari, banyak informasi yang belum merata kepada masyarakat soal BPJS. Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp240 miliar periode Januari–Agustus 2023. Kebanyakan klaim Jaminan Hari Tua,” kata Oki.
Baca Juga:Terlibat Tabrakan, Penumpang Sepeda Motor TewasKebakaran Lahan Dominasi Kejadian Selama Januari-Oktober
Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU) mencapai 246.959 atau naik sebesar 6.083 dari periode 2022 dengan jumlah perusahaan aktif sebanyak 4.747.
Ia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi yang membawahi wilayah Cianjur serta Kota dan Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan karena berdasarkan data yang dimilikinya menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerja mereka sebagai peserta BPJS. (ist)