SKPD Selesaikan Verifikasi DPA APBD Perubahan 2023

SKPD Selesaikan Verifikasi DPA APBD Perubahan 2023
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Proses tahapan pencairan APBD Perubahan tahun 2023 sejauh ini sedang verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Alhamdulillah selama dua hari Bidang Anggaran yang ada di BPKPD telah melakukan verifikasi DPA kepada seluruh SKPD, untuk segera running anggaran APBD perubahan 2023. Kita juga sudah dapat persetujuan evaluasi dari Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, kepada wartawan, Jumat (27/10).

Dida juga mengatakan setelah evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat sudah diterima, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi. Selanjutnya telah disepakati yang ditindaklanjuti dengan verifikasi DPA tersebut.

Baca Juga:Siaga Hadapi Ancaman Bencana HidrometeorologiPerkuat Sinergitas dengan Media

“Insya Allah dengan verifikasi DPA, running percepatan perubahan anggaran APBD bisa direalisasikan pada pekan pertama bulan November,” tutur Sekda.

Menyisakan waktu sekitar dua bulan lagi, Dida juga mengatakan penyerapan di masing-masing SKPD untuk APBD perubahan tersebut, dengan keterbatasan waktu tidak memungkinkan untuk belanja-belanja fisik.

Hanya untuk kegiatan-kegiatan yang melengkapi perjalanan di APBD murni di tahun 2023

“Kegiatannya disesuaikan dengan arahan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Sudah dua hari terus mengontrol seluruh SKPD agar segera menyelesaikan verifikasi DPA. Kalau telat pasti pencairan dan penyerapannya akan telat,” ungkapnya.

Dida menargetkan awal November baik pencairan maupun running penyerapan anggaran perubahan sudah bisa dilakukan oleh seluruh SKPD, karena pada 25 Desember seluruh kegiatan di SKPD harus sudah ditutup.

“Karena teman-teman di BPKPD harus merangkum terkait dengan realisasi dan pencairan–pencairan yang ada di kas daerah. Yang jelas jangan melebihi 1 Januari 2024,” bebernya.

Dida menyakini seluruh SKPD bisa optimal dalam penyerapan anggaran APBD perubahan. Hal itu juga sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada kegiatan evaluasi di triwulan ketiga untuk realisasi penyerapan anggaran APBD.

Baca Juga:Kelurahan Sindangpalay akan Dinilai Tim P2WKSSKinerja Dishub Kota Sukabumi Terbaik Kedua

“Saya dan pak asisten daerah terus memonitor perkembangan verifikasi DPA ini,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar