Tiga Bocah SD Penyewa Sepeda Listrik Terluka Usai Tertabrak Motor

Tiga Bocah SD Penyewa Sepeda Listrik Terluka Usai Tertabrak Motor.
Tiga Bocah SD Penyewa Sepeda Listrik Terluka Usai Tertabrak Motor.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Maraknya sepeda listrik yang sewakan, Satlantas Polres Sukabumi melalui Kanit Penegak Hukum Satlantas melakukan sosialisasi terhadap pemilik rental. Jumat (3/11/23).

Informasi dihimpun, beberapa masyarakat terutama pengendara merasa khawatir dengan ramainya anak anak di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Bahkan tidak lama ini terjadi oecelakaan lalu lintas antara sepeda listrik dan pengendara roda dua yang mengakibatkan pengendara sepeda listrik mengalami luka. Kejadian tersebit terekam CCTV milik warga

Baca Juga:Mantan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Alami Patah Tulang Akibat Kecelakaan Tunggal di KebumenSerial Terbaru Naruto Gagal Tayang, Ini Penyebabnya!

“Betul sudah ada kejadian, pada tanggal 2 november 2023 sekitar jam 12.00 wib, di jalan Tangsi Raya, kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,” ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar, Jumat (3/11/23).

“Karena tidak hati hati saat hendak berpindah lalur, saat bersamaan melintas motor kecelakaan pun tak terhindarkan. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda listrik mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan cidera ringan di kepala,” sambungnya

Sosialisasi dilakukan panjut Fajar, guna pencegahan kecelakaan lalu lintas terhadap anak dibawah umur, terutama pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Bersama Intelkam Polres Sukabumi Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap penyewa dan pemilik rental kendaraan Sepeda Listrik di wilayah Palabuhanratu untuk kesadaran akan berlalu lintas,” terangnya

“Meningkatkan kesadaran terhadap kesadaran berlalu lintas, mengingatkan kepada penyewa kendaraan sepeda listrik untuk tidak menyewakan kepada anak di bawah umur, mengingatkan kepada penyewa Kendaraan Sepeda Listrik untuk menyediakan alat keselamatan (Helm) Kendaraan Sepeda Listrik, dan mengingatkan kepada Pihak penyedia Rental Sepeda listrik bahwa sepeda listrik tidak bisa di gunakan di jalan Raya,” tandasnya.

0 Komentar