SUKABUMI EKSPRES – Tiga pasang calon presiden-calon wakil presiden Pilpres 2024 resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, masing-masing paslon turut berkesempatan untuk menyatakan aspirasi sekaligus komitmen mereka sebagai peserta pemilu dalam upaya penegakkan hukum pemilu. Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyoroti bagaimana pentingnya menjaga integritas dalam Pemilu 2024.
“Untuk itu kami memandang pentingnya menjaga integritas bukan semata-mata kita tahu siapa pemenang Pemilu, siapa pemenang Pilpres. Tapi, tujuan Pemilu dan Pilpres adalah menghadirkan pemerintah yang berwibawa, penuh legitimasi, pemerintah yang dihormati di dalam negeri dan di luar negeri karena pemerintahannya diperoleh melalui proses pemilu yang adil, jujur, berintegritas,” terang Anies.
Baca Juga:Kadis PU Direkomendasi Maju Sebagai Calon Bupati SukabumiPaswascam Palabuhanratu Lakukan Berbagai Persiapan Jelas Pemilu 2024
Sementara itu, Prabowo-Gibran sebagai paslon nomor urut 2 berkomitmen untuk menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya.
“Saudara-saudara sekalian, demokrasi adalah sistem politik yang terbaik yang akan menjamin kelangsungan hidup negara modern dan wujud dari demokrasi adalah pemilihan umum.Dan seluruh rakyat Indonesia mendambakan dan menuntut penyelenggaraan pemilu yang bersih transparan tanpa kecurangan apa pun,” ungkap Prabowo.
Selanjutnya, paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD mengungkap bahwa komitmen yang telah ditandatangani ketiganya merupakan bentuk kesungguhan semua unsur untuk menjalankan Pemilu 2024 nanti dengan jujur, adil, dan berintegritas.
“Kami sangat percaya, bahwa semua penyelenggara Pemilu dan aparatur akan melaksanakan ini dengan sungguh-sungguh. Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tandatangani,” ujar Ganjar.
Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023. Sebagaimana telah ditetapkan KPU, jadwal kampanye ini akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024. (Pram/Fajar)