SUKABUMI EKSPRES – Warga Dusun Nangkaleak, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menuntut KKM Tirta Sodong Ciwaru, untuk menyelesaikan pengerjaan proyek program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Masyarkat (Pamsimas) yang mangkrak sejak tahun 2021 lalu.
Informasinya, KKM Tirta Sodong Ciwaru diketahui menjadi pelaksana proyek pamsimas bernilai 330 juta tersebut. Sumber dana sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2021 dan Dana Desa (DD).
Proyek pamsimas meliputi pengerjaan pembangunan MCK, bak penampungan, pemasangan pipa peralon dari sungai menuju perkampungan, tempat cuci tangan dan lainnya. Program tersebut diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.
Baca Juga:Camat Imbau Masyarakat Waspada Bencana dan DBD di Musim HujanBank Mandiri Tawarkan Kerjasama Digitalisasi pada Pemkab Sukabumi
“Setahu kami pengerjaan program pamsimas dari tahun 2021, dan itu tidak selesai sampai sekarang. Yang seharusnya air mengalir tetapi tidak mengalir sama sakali,” kata warga sekitar, Rani (36) pada Selasa (09/01).
Guna memenuhi kebutuhan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sambung Rani, saat ini masyarakat hanya mengandalkan saluran air yang dibangun bertahun-tahun lalu.
Menurutnya, fasilitas air bersih yang sudah ada tidak bisa mencukupi kebutuhan warga dusun Nangkalleak dan sekitarnya. Ditambah, keberadaan sumur berair terbilang langka lantaran berbagai kesulitan.
“Kita berharap pamsimas bisa segera diselesaikan secepatnya, agar pasokan air normal. Karena ratusan warga diempat ke Rt-an sudah menatikan pasokan air dari program pamsimas ini. Jangan sampai seperti musim kemarau kemarin, masyarakat harus beli air karena tidak ada pasokan air,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Sirodjudin menambahkan. Pemerintah Desa (Pemdes) telah melakukan investigasi dan berkomunikasi dengan KKM sebagai pelaksana kegiatan.
KKM pernah membuat pernyataan tertulis di depan warga tahun 2022 silam. Bahwa mereka akan menyelesaikan pengerjaan proyek pamsimas secepatnya.
“Tetapai sampai awal tahun 2024 ini, KKM belum juga menyelesaikannya,” terangnya.
Sirodjudin menegaskan, pihaknya bukan tak mau membantu menyelesaikan persoalan itu dengan menggunakan dana desa. Akan tetapi, penyelesaian proyek program pamsimas memang berada diluar kewenangannya.
Baca Juga:Pemkab dan Pemkot Sukabumi Perpanjang KerjasamaPolres Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Grab Car di Cireunghas
“Bukan kita tak mau memperhatikan atau bertanggungjawab, tetapi memang bukan kewenangan kami sebagai pemerintah desa. Karena, pengerjaanya melalui kemitraan dengan kelompok. Bagaimanapun juga karena ini adalah amanat pemerintah, ada angkanya ada nilainya. Kami berharap program ini segera diselesaikan,” tandasnya. (SZ/IST)