DIPA dan Alokasi TKD 2024 Percepat Transformasi Ekonomi

DIPA dan Alokasi TKD 2024 Percepat Transformasi Ekonomi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES- Penyerahan DIPA dan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024 diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut dikatakan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada acara penyerahan DIPA dan alokasi TKD 2024 serta penandatanganan pakta integritas di Aula KPPN Sukabumi, kemarin (10/1).

“Pada hari ini (kemarin), kita telah menerima DIPA dan alokasi TKD tahun anggaran 2024. Proses penyerahan ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar dapat mendukung percepatan pembangunan dan membiayai program-program strategis,” ujar Kusmana di hadapan seluruh satuan kerja dari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Mahasiswi Ditemukan Tewas di RelPj Wali Kota Beberkan Capaian Pembangunan

Penyerahan DIPA dan alokasi TKD tahun 2024 juga dilaksanakan secara digital. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Penyusunan APBN tahun 2024 dilakukan dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Namun kita beruntung karena APBN menjadi shockbreaker yang mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional,” lanjutnya.

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, dalam kondisi ekonomi global tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 masih terjaga di level 5%. Kinerja APBN tahun 2023 juga mampu menyiapkan buffer sehingga menjadikan pondasi andal menyongsong pelaksanaan APBD tahun 2024.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2%. Meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, Kusmana Hartadji mengingatkan daerah agar tetap waspada karena risiko ketidakpastian global masih tinggi.

“Saya kembali mengingatkan langkah-langkah strategis persiapan pelaksanaan anggaran 2024 antara lain dengan meningkatkan kualitas perencanaan, akselerasi pelaksanaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas,” paparnya.

Kusmana mengajak seluruh pengelola keuangan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. Hal ini beralasan mengingat dana APBN adalah dana dari masyarakat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan masyarakat.

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, mengingatkan implementasi penggunaan anggaran di tahun 2024 harus merujuk pada beberapa langkah dan strategi.

Baca Juga:MPP Berpindah ke Kantor DPMPTSPMahfud MD Tanggapi Data Anggaran Pertahanan Perlu Dibuka ke Publik

“Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh bapak dan ibu sekalian antara lain memastikan bahwa perencanaan anggaran yang disusun sudah matang dan realistis serta dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan,” kata Abdul.

Langkah dan strategi lainnya yang harus diperhatikan meliputi kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program kegiatan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, percepatan penyaluran dana bantuan sosial dan bantuan pemerintah secara akurat, agar tepat sasaran dan tepat waktu.

0 Komentar