SUKABUMI EKSPRES- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi tahun ini menargetkan penambahan jumlah pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pasalnya, hingga saat ini baru sekitar 10 ribu pelaku usaha yang telah mengantongi NIB.
“Secara keseluruhan, jumlah pelaku usaha di Kota Sukabumi sebanyak 31 ribuan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh, kemarin (10/1).
Sejumlah upaya telah dilakukan DPMPTSP untuk menambah jumlah kepemilikan NIB. Di antaranya menggunakan sistem jemput bola pengurusan NIB di berbagai kelurahan dan membuka layanan di pusat-pusat keramaian.
Baca Juga:DIPA dan Alokasi TKD 2024 Percepat Transformasi EkonomiMahasiswi Ditemukan Tewas di Rel
“Kita coba mendatangi target tersebut, baik di wilayah masing–masing ataupun dengan membuka layanan di pusat keramaian,” terangnya.
Beberapa upaya tersebut membuahkan hasil. Berdasarkan data yang dimiliki DPMPTSP, pada2023 pelayanan perizinan diberikan kepada sekitar 4 ribu usaha.
“Dari tahun ke tahun kita ada peningkatan untuk target layanan perizinan. Pada 2022 kita hanya mencapai 3 ribu, sekarang sudah 4 ribu lebih. Kami berharap pada tahun ini ada penambahan lagi target penerbitan perizinan melalui OSS,” ucapnya.
Upaya lain meningkatkan jumlah pemilik NIB salah satunya dengan mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik yang sekarang dibuka kembali. Selain itu pelaksanaan inovasi Sijimat Boss atau Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama OSS akan terus digencarkan. (ist)